Mabade kitab Syarah al-Hikam

● HADDUHU:
Adapun batasan Ilmu Tashowwuf, yaitu salah-satu ilmu untuk mengetahui rupa-rupa tingkahnya Nafsu serta sipat-sipatnya Nafsu, baik yang terpuji maupun yang dicacad.

● MAUDLU'AHU:
Adapun sasarannya Ilmu Tashowwuf, yaitu Nafsu daripada arah yang biasa didatangi pelbagai sipat dan tingkah yang terpuji ataupun yang dicacad

● TSAMROTUHU:
Adapun buahnya Ilmu Tashowwuf, yaitu akan mendapati qolbu yang bersih daripada kotoran dan noda, hingga pada puncaknya dapat bermusyahadah kepada Dzat Robbul 'alamin.

● HUKMAHU:
Adapun hukumnya mengkaji serta mendalami Ilmu Tashowwuf, adalah Fardlu 'Ain bagi setiap Mukallaf untuk menyelamatkan batin (ruh), sebab tiada sesiapapun orangnya yang kosong dari Aib (kecelaan) serta cacadnya qolbu (tidak termasuk bagi para Nabi). Sebagaimana Ilmu Fiqih ia diwajibkan untuk menyelamatkan dhohir (jasad).

● ISTIMDADUHU:
Adapun pengambilannya, yaitu dari al-Qur'an dan Sunnah Rosululloh Saw, serta dari pelbagai ilhamnya orang-orang yang telah Mukasyafah.

● ISMUHU:
Adapun namanya, yaitu Ilmu Tashowwuf

● WADLO'AHU:
Adapun yang menjadi perintis (pelopor) Ilmu Tashowwuf, adalah Beliau Nabi Saw melalui perjalanan wahyu, selanjutnya diijazahkan kepada para sahabatNya, para Tabi'in, para Tabi't Tabi'in hingga sampai kepada para ulama sebagai ahli waris para Anbiya', setelah itu oleh para ulama diperjelaskan.

● FADLLUHU:
Adapun keutamaannya Ilmu Tashowwuf, yaitu mampuh mengungguli pada setiap Ilmu, sebab melihat atas kepentingannya.

● NISBATUHU:
Adapu hubungannya Ilmu Tashowwuf, yaitu terhadap Batin, sebagaimana hubungannya Ilmu Fiqih terhadap Dhohir.

Berkata Imam Abi Hasan asy-Syadzili:
"Barang siapa yang tidak mendalami Ilmu Tashowwuf, maka ia akan mati dalam keadaan memikul dosa yang besar, yang disertai dirinya-pun tiada mengetahuinya".... Na-udzu billahi min dzalik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar